Tingkatkan Kapasitas, KADI Melakukan Pembahasan Tentang Particular Market Situation

Selasa, 15 November 2022 ditulis oleh KADI


Depok - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan rapat pembahasan tentang penyelidikan antidumping menggunakan Particular Market Situation (PMS) pada hari Selasa, 15 November 2022 di Depok. Pembahasan dipimpin oleh Ketua KADI, Dr Ir Donna Gultom, MSc. Pembahasan difokuskan pada perumusan prosedur dalam menentukan PMS dan prosedur melakukan penyelidikan antidumping menggunakan PMS. Hadir sebagai narasumber adalah Bapak Erry Bundjamin selaku ahli di bidang perdagangan internasional. Bapak Erry menyampaikan contoh-contoh penyelidikan antidumping menggunakan PMS yang dilakukan oleh otoritas dari negara lain serta contoh kasus sengketa di WTO terkait PMS. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan investigator KADI guna menghadapi perkembangan dinamika praktik dumping yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dari negara lain khususnya praktik dumping yang dilakukan oleh perusahaan di negara yang terindikasi terjadi PMS.