Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
Bandung, 27 Februari 2024 – Dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil seperti dumping, Komite Antidumping Indonesia (KADI) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan asistensi bertajuk "Asistensi Kepada Dunia Usaha Tentang Penyelidikan Antidumping" di El Hotel Bandung pada hari Selasa, 27 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha dari wilayah kota dan kabupaten Bandung, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang investigasi antidumping dan bagaimana cara melindungi diri dari praktik perdagangan curang.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat, Ibu Noneng Komara Nengsih, SE., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KADI atas penyelenggaraan kegiatan ini. "Dumping merupakan salah satu praktik perdagangan tidak adil yang dapat merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha untuk memahami tentang investigasi antidumping dan bagaimana cara melindungi diri dari praktik ini," ujarnya.
Senada dengan Ibu Noneng, Ibu Donna Gultom, selaku Ketua KADI, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menegaskan komitmen KADI dalam melindungi industri dalam negeri. "KADI selalu siap membantu para pelaku usaha yang dirugikan oleh praktik dumping. Kami menyediakan berbagai layanan, termasuk asistensi, konsultasi, dan pendampingan dalam proses investigasi antidumping," tuturnya.
Acara asistensi ini diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan dua orang investigator dari KADI sebagai narasumber. Diskusi panel dipandu oleh seorang moderator yang berpengalaman di bidang perdagangan.
Para narasumber memaparkan materi tentang berbagai aspek investigasi antidumping, termasuk definisi dumping, cara mengajukan permohonan investigasi antidumping, dan hak-hak serta kewajiban para pihak yang terlibat dalam proses investigasi.
Diskusi panel ini disambut dengan antusias oleh para peserta. Banyak pertanyaan diajukan kepada para narasumber, menunjukkan tingginya minat para pelaku usaha untuk memahami lebih dalam tentang investigasi antidumping.
Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di wilayah kota dan kabupaten Bandung untuk lebih memahami tentang investigasi antidumping dan bagaimana cara melindungi diri dari praktik perdagangan tidak adil. Dengan demikian, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan