KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melakukan inisiasi penyelidikan Antidumping terhadap impor produk Benang Filamen Sintetik Tertentu yang termasuk di dalam pos tarif 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 yang berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok pada hari Sela...
Selengkapnya