Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization

Jumat, 26 April 2024 ditulis oleh KADI


Jenewa - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Dr Ir Donna Gultom, MSc, didampingi oleh Investigator KADI, Ahmad Nuruddin Zanki Widiyantoro, menghadiri rangkaian pertemuan Rules Committee World Trade Organization (WTO) di Kantor WTO, Jenewa, Swiss, 22-26 Oktober 2024. Kegiatan tersebut terdiri dari sidang Komite Safeguards, Komite Subsidies and Countervailing Measures, Komite Anti-Dumping, dan Working Group on Implementation. Selain dari KADI, Delegasi RI terdiri atas Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan (Puska EIPP), perwakilan dari Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Biro Advokasi Perdagangan, dan unsur Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa.

KADI berfokus pada pertemuan Komite Subsidies and Countervailing Measures, Komite Anti-Dumping, dan Working Group on Implementation. Pada pertemuan spesial dan reguler Komite Subsidies and Countervailing Measures, terdapat pembahasan mengenai notifikasi kebijakan subsidi oleh negara anggota WTO. Seluruh negara anggota yang belum menyampaikan notifikasi kebijakan subsidinya diharapkan untuk memenuhi kepatuhan terhadap kewajiban melakukan notifikasi tersebut. Pada pertemuan reguler Komite Anti-Dumping, terdapat agenda pembahasan mengenai Semi-Annual Report yang memuat hal-hal terkait dengan tindakan antidumping yang dilakukan oleh setiap negara anggota WTO untuk selanjutnya dapat ditanggapi oleh anggota WTO yang lainnya termasuk Indonesia untuk mendapatkan penjelasan. Pada pertemuan Working Group on Implementation (WGI), dilakukan diskusi serta tukar informasi mengenai praktik dari masing-masing otoritas penyelidikan dalam melakukan penyesuaian atau perubahan cakupan barang yang diselidiki selama proses penyelidikan serta praktik verifikasi lapangan yang dilakukan selama masa pandemi.