PERMOHONAN PENYELIDIKAN
Bagi produsen dalam negeri barang sejenis dan/atau asosiasi produsen dalam negeri barang sejenis yang mengalami kerugian akibat masuknya barang impor dumping dan/atau mengandung subsidi, dapat mengajukan permohonan penyelidikan kepada KADI.
Sambutan Ketua KADI
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) adalah otoritas yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dalam rangka menanggulangi dampak akibat dari perdagangan tidak adil yakni praktik dumping (tindakan antidumping) dan praktik subsidi (tindakan imbalan). KADI siap melayani industri dalam negeri, baik secara individu maupun secara asosiasi dalam menghadapi barang impor yang ditengarai mengandung dumping dan mengandung subsidi yang dilarang dengan melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya praktik dumping maupun subsidi tersebut. Selanjutnya, KADI akan merekomendasikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) jika eksportir dari negara lain terbukti melakukan praktik dumping dan merekomendasikan pengenaan bea masuk imbalan (BMI) jika eksportir dari negara lain terbukti melakukan praktik subsidi.
Selain itu, KADI juga mengidentifikasi dampak dinamika perubahan ekonomi global, tidak hanya menawarkan banyak peluang untuk bisnis, tetapi juga menciptakan banyak tantangan. Perilaku pelaku usaha yang berupaya menghindari pengenaan BMAD maupun BMI, dengan melakukan praktik Penghindaran (circumvention) yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri barang sejenis, telah menjadi perhatian KADI. Saat ini, upaya penyempurnaan peraturan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan telah dilakukan dan telah mencapai tahap akhir.
Oleh karena itu, kami berharap pelaku industri dalam negeri dapat segera menghubungi kami agar dapat memanfaatkan instrumen trade remedies ini agar industri dalam negeri dapat beroperasi secara sehat dan mampu bersaing pada level yang sama di dalam negeri sendiri. KADI berkomitmen untuk melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal agar perlindungan yang seharusnya diterima industri dalam negeri dapat diberikan Pemerintah secara maksimal.
Ketua KADI
Dr. Ir. Donna Gultom, M.Sc.
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia
Perkembangan Kasus
Sunset Review III H Section dan I Section
Usulan perpanjangan pengenaan BMAD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2019 T...
SelengkapnyaSunset Review III Baja Lembaran dan Gulungan Canai Panas (HRC/Hot Rolled Coil)
Usulan perpanjangan pengenaan BMAD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2019 j...
SelengkapnyaBenang Filamen Sintetik
Inisiasi Penyelidikan: 12 September 2023 Batas Waktu Pengembalian Kuesioner: 23 Oktober 2023...
SelengkapnyaPolypropylene Copolymer
Inisiasi Penyelidikan: 14 Agustus 2023 Batas Waktu Pengembalian Kuesioner: 22 September 2023...
SelengkapnyaNylon Film
Tahapan Proses Penyelidikan: Inisiasi Penyelidikan: 28 Maret 2023 Batas Waktu Pengembali...
SelengkapnyaUbin Keramik
Tahapan Proses Penyelidikan: Inisiasi Penyelidikan: 15 Maret 2023 Batas Waktu Pengembali...
SelengkapnyaDokumen
PMK BMAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu Serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Republik Rakyat Tiongkok
PMK BMAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
PMK BMAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.010/2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Lisin, Ester dan Garamnya untuk Pakan Ternak (Feed Grade) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
Informasi
KADI Gelar Sosialisasi Aplikasi CMS di Surabaya
Surabaya - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan u...
SelengkapnyaKADI Sosialisasikan Aplikasi Case Management System (CMS) untuk Proses Penyelidikan Antidumping
Tangerang - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan ...
SelengkapnyaKADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melakukan inisiasi penyelidikan Antidumping ter...
SelengkapnyaKADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melakukan inisiasi penyelidikan Antidumping ter...
Selengkapnya