Sambutan Ketua KADI


Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) adalah otoritas yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dalam rangka menanggulangi dampak akibat dari perdagangan tidak adil yakni praktik dumping (tindakan antidumping) dan praktik subsidi (tindakan imbalan). KADI siap melayani industri dalam negeri, baik secara individu maupun secara asosiasi dalam menghadapi barang impor yang ditengarai mengandung dumping dan mengandung subsidi yang dilarang dengan melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya praktik dumping maupun subsidi tersebut. Selanjutnya, KADI akan merekomendasikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) jika eksportir dari negara lain terbukti melakukan praktik dumping dan merekomendasikan pengenaan bea masuk imbalan (BMI) jika eksportir dari negara lain terbukti melakukan praktik subsidi.

Selain itu, KADI juga mengidentifikasi dampak dinamika perubahan ekonomi global, tidak hanya menawarkan banyak peluang untuk bisnis, tetapi juga menciptakan banyak tantangan. Perilaku pelaku usaha yang berupaya menghindari pengenaan BMAD maupun BMI, dengan melakukan praktik Penghindaran (circumvention) yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri barang sejenis, telah menjadi perhatian KADI. Saat ini, upaya penyempurnaan peraturan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan telah dilakukan dan telah mencapai tahap akhir.

Oleh karena itu, kami berharap pelaku industri dalam negeri dapat segera menghubungi kami agar dapat memanfaatkan instrumen trade remedies ini agar industri dalam negeri dapat beroperasi secara sehat dan mampu bersaing pada level yang sama di dalam negeri sendiri. KADI berkomitmen untuk melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal agar perlindungan yang seharusnya diterima industri dalam negeri dapat diberikan Pemerintah secara maksimal.

Ketua KADI


Dr. Ir. Donna Gultom, M.Sc.

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia

Perkembangan Kasus


Nylon Film

Tahapan Proses Penyelidikan: Inisiasi Penyelidikan: 28 Maret 2023 Batas Waktu Pengembali...

Selengkapnya

Ubin Keramik

Tahapan Proses Penyelidikan: Inisiasi Penyelidikan: 15 Maret 2023 Batas Waktu Pengembali...

Selengkapnya

Sunset Review III H Section dan I Section

Usulan perpanjangan pengenaan BMAD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2019 T...

Selengkapnya

Dokumen


PMK BMAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu Serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Republik Rakyat Tiongkok

Unduh

PMK BMAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Unduh

PMK BMAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.010/2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Lisin, Ester dan Garamnya untuk Pakan Ternak (Feed Grade) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Unduh

Informasi


Kegiatan

KADI Gelar Asistensi Tentang Penyelidikan Antidumping Kepada Anggota APINDO Kota Bekasi

Bekasi - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (...

Selengkapnya
Kegiatan

Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Asistensi Kepada Dunia Usaha di Kabupaten Bandung Barat

Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)...

Selengkapnya
Kegiatan

Ketua KADI Menghadiri Pertemuan "2023 Workshop for Heads of Investigating Authorities" di WTO

Jenewa - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Dr Ir Donna Gultom, MSc, didampingi oleh Kep...

Selengkapnya