Selasa, 4 November 2025, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Frida Adiati, melakukan kunjungan ke PT Dhanar Mas Concern yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat untuk melakukan diskusi dengan manajemen PT Dhanar Mas Concern serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengenai kondisi, perkembangan, dan tantangan yang dihadapi industri benang di dalam negeri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan instrumen tindakan antidumping guna melindungi industri dalam negeri yang bergerak dalam industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya sektor benang (selain benang jahit), yang merupakan salah satu sektor strategis dalam industri tekstil nasional.
Ketua KADI dan tim memberikan penjelasan mengenai tata cara pengajuan permohonan tindakan antidumping sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan dalam rangka perlindungan bagi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade) berupa praktik dumping.
Ketua KADI juga berkesempatan meninjau langsung proses produksi benang (selain benang jahit) di fasilitas produksi PT Dhanar Mas Concern.
Perusahaan diharapkan dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah dan pelaku usaha lainnya melalui API guna memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan industri TPT nasional.

