Search

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Hot Rolled Coil asal Wuhan Iron & Steel (Group) Co., Republik Rakyat Tiongkok

  Dengarkan Berita Ini

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Senin, (1/9) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan (Hot Rolled Coil) asal Wuhan Iron & Steel (Group) Co, Republik Rakyat Tiongkok. Produk yang diselidiki tersebut masuk dalam 18 pos tarif, yaitu HS 7208.10.00; 7208.25.00; 7208.26.00; 7208.27.11; 7208.27.19; 7208.27.91; 7208.27.99; 7208.36.00; 7208.37.00; 7208.38.00; 7208.39.10; 7208.39.20; 7208.39.30; 7208.39.40; 7208.39.90; 7208.90.10; 7208.90.20; dan 7208.90.90 dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022. Penyelidikan antidumping ini akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan ke depan. Bila diperlukan, penyelidikan bisa diperpanjang sehingga menjadi 18 bulan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Posco mewakili industri dalam negeri.

  • Share