Rabu, 5 November 2025, Sekretaris Jenderal, Isy Karim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI), Chandrini Mestika Dewi, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekjen menekankan agar pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat mendukung upaya perlindungan dan pengamanan perdagangan di dalam negeri dan peningkatan kinerja Kementerian Perdagangan secara umum.
Wakil Ketua KADI diharapkan mampu menangani permasalahan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan importasi barang dumping dan barang mengandung subsidi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Di akhir sesi, Sekjen dan seluruh pejabat yang hadir memberikan doa dan selamat kepada Wakil Ketua KADI yang baru saja dilantik.

