KADI Gelar Asistensi Penyusunan Permohonan Penyelidikan Antidumping Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang

Selasa, 06 February 2024 ditulis oleh KADI


Tangerang - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan permohonan penyelidikan antidumping (6/2/2024). Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm) Kota Tangerang, KADI mengundang 60 (enam puluh) pelaku usaha di Kota Tangerang. Asistensi tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha  tentang instrumen antidumping yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri untuk melindungi industrinya dari persaingan dengan barang impor yang dijual dengan harga dumping atau harga jual ekspornya lebih murah dibandingkan dengan harga jual domestik barang tersebut di negara asalnya.

Hadir memberikan sambutan yaitu Kepala Disperindagkopukm Kota Tangerang, Suli Rosadi, S. Sos. Dalam sambutannya, Kepala Disperindagkopukm Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan asistensi tersebut. Sebagai pemangku kepentingan bagi pelaku usaha di Kota Tangerang, Disperindagkopukm berharap kegiatan asistensi oleh KADI dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri, khususnya di Kota Tangerang.

Senada dengan Kepala Disperindagkopukm Kota Tangerang, Ketua KADI, Dr Ir Donna Gultom, MSc, menyampaikan komitmennya atas nama pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan curang berupa masuknya impor barang dumping ke Indonesia yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri. Dalam arahan sekaligus pembukaan kegiatan asistensi, Ketua KADI memaparkan tentang pentingnya implementasi instrumen antidumping di Indonesia.

Asistensi diisi oleh Kepala Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Dumping dan Subsidi, Duma Maharani Situmorang, S. Sos, M. Si, yang menyampaikan materi tentang penyusunan permohonan penyelidikan antidumping bagian tuduhan dumping dan diisi oleh Sakeni Windari, S. Kom (Investigator Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Kerugian) yang menyampaikan materi tentang penyusunan permohonan penyelidikan antidumping bagian kerugian dan hubungan kausal. Para peserta antusias dan aktif memberikan pertanyaan selama kegiatan asistensi berlangsung.