Seoul International Forum on Trade Remedies 2021

Rabu, 17 November 2021 ditulis oleh Akmal


Jakarta - Korea Trade Commission menggelar agenda rutin mereka yakni Seoul International Forum on Trade Remedies 2021 pada Senin, (15/11/2021). Forum internasional yang biasanya diagendakan secara langsung di kota Seoul, tahun ini diselenggarakan secara hybrid.

Sebanyak perwakilan otoritas Trade Remedies (TR) dari 20 negara ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, termasuk di dalamnya Indonesia yang dihadiri oleh Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Donna Gultom.

Setiap negara diberikan kesempatan untuk mempresentasikan materi tentang TR dan isu-isu lainnya yang menjadi perhatian khususnya praktik penerapan kebijakan selama pandemi Covid-19. "Sejak didirikan pada tahun 1996, Indonesia telah melakukan inisiasi penyelidikan antidumping sebanyak 144 kasus dan menjadi negara teraktif ke-13 dalam melakukan inisiasi penyelidikan antidumping.", ujar Donna.

Melalui forum ini, diharapkan peserta dapat saling berbagi tentang praktik TR yang dilakukan oleh perwakilan otoritas di masing-masing negara khususnya selama masa pandemi covid-19.