Ketua KADI Menerima Audiensi dari Asosiasi Industri Ampelas Indonesia

Rabu, 14 September 2022 ditulis oleh TIM


Jakarta - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Dr Ir Donna Gultom, MSc, menerima kunjungan Asosiasi Industri Ampelas Indonesia (AIAI) dalam rangka konsultasi upaya melindungi industri ampelas di Indonesia melalui instrumen Tindakan Antidumping, Rabu, 14 September 2022. Pada kesempatan tersebut, AIAI diwakili oleh Bapak Kristanti Setyadi selaku Ketua AIAI dan didampingi oleh Bapak Jopie Polem. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait kondisi industri dalam negeri penghasil produk Ampelas akibat persaingan dengan produk ampelas impor serta kemungkinan penggunaan instrumen trade remedies melalui penyelidikan antidumping.

AIAI, melalui Bapak Kristanti Setyadi, menyampaikan dalam paparannya tentang profil industri ampelas di Indonesia secara umum, antara lain mengenai definisi dan klasifikasi ukuran grit ampelas, bahan baku ampelas, struktur industri ampelas, alur kegiatan proses produksi ampelas, data impor, kapasitas produksi dan penjualan anggota AIAI, serta sejarah perkembangan industri ampelas di Indonesia.

Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Ketua AIAI, KADI akan segera melakukan tindak lanjut dan menganalisis kemungkinan adanya impor barang ampelas yang masuk ke Indonesia melalui praktik dagang curang (unfair). KADI juga akan terus memberikan asistensi kepada AIAI dalam rangka mempersiapkan permohonan penyelidikan sehingga industri dalam negeri ampelas mendapatkan perlindungan yang maksimal dari Pemerintah.