Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Medan

Rabu, 25 June 2014 ditulis oleh Administrator


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang diakibatkan oleh barang impor dumping, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Medan, Sumatera Utara..

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sumatera Utara, KADI mengadakan Bimbingan teknis penyelidikan Anti Dumping pada tanggal 24 Juni 2014 bertempat di Hotel Grand Angkasa, Medan.

Bertindak sebagai pembicara adalah Binsar Nababan dan Ervina Sitepu. Sekitar 50 peserta yang mengikuti acara tersebut berasal dari dunia usaha, akademisi dan instansi pemerintahan.

Peserta untuk penyuluhan tersebut difokuskan untuk para produsen yang memproduksi produk bahan makanan olahan, produk industri kimia, produk plastik, produk kayu, produk pulp dari bahan kayu dan barang-barang dari kayu, produk tekstil, alas kaki, barang dari batu, barang-barang perhiasan dan barang-barang logam, yang berada di Medan, Sumatera Utara.