Melawan Politik Dumping Produk Indonesia Melalui Penyelidikan Anti Dumping

Kamis, 01 July 2021 ditulis oleh Akmal


Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bekerja sama dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Yogyakarta menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Melawan Politik Dumping Produk Indonesia Melalui Penyelidikan Anti Dumping”, pada Kamis (1/7) bertempat di Hotel Novotel Suites, Malioboro. Wakil Ketua KADI Herliza mengatakan,  kegiatan  ini  merupakan  upaya  Kementerian  Perdagangan  untuk melindungi industri dalam negeri dari serangan produk impor.

Kegiatan ini merupakan pengenalan instrumen anti dumping, pengenalan terhadap prosedur penyelidikan anti dumping, dan komunikasi langsung antara pihak otoritas yang ditugasi oleh Pemerintah untuk melakukan penyelidikan tindakan anti dumping yaitu Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dengan pelaku usaha khususnya industri dalam negeri. Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada industri dalam negeri dan memperkenalkan instrumen serta ketentuan yang berkaitan dengan anti dumping sebagai panduan bagi industri dalam negeri dalam mengajukan permohonan penyelidikan anti dumping.