Lindungi Industri Dalam Negeri, Sekjen Kemendag Sorot Pentingnya Pemanfaatan Instrumen Pemulihan Perdagangan
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menerangkan, perkembangan perdagangan dunia yang didorong pembukaan akses pasar juga mendorong peningkatan pemanfaatan instrumen pemulihan perdagangan (trade remedies) oleh negara negara anggota World Trade Organization (WTO). Perkembangan telah terjadi baik di tataran global (multilateral), regional, maupun bilateral.
Demikian diungkapkan Suhanto dalam pembukaan dialog interaktif tentang peningkatan peran dalam perlindungan industri dalam negeri terhadap perdagangan yang tidak adil (unfair trade). Acara tersebut digelar Kementerian Perdagangan melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di Jakarta, kemarin, Selasa (13/6).
"Persaingan antar pelaku perdagangan, baik pelaku eksportir maupun eksportir produsen, semakin ketat untuk memenangkan pangsa pasar di negara tujuan ekspor. Hal ini akan berdampak pada industri dalam negeri. Instrumen pemulihan perdagangan disiapkan dan disepakati negara anggota WTO sejak awal pembentukan WTO sebagai mekanisme perlindungan bagi industri dalam negeri setiap anggotanya, terutama karena praktik dagang yang tidak adil," jelas Suhanto
Suhanto menjelaskan, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dibentuk pada tahun 1996 sebagai Otoritas Penyelidikan Anti-Dumping dan Anti Subsidi di Indonesia. Hingga saat ini, KADI belum memaksimalkan pemanfaatan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan. Indonesia baru menuduh sebanyak 88 kasus dan hanya 49 kasus yang berhasil diterapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Dengan tindakan anti-dumping, diharapkan produk dalam negeri dapat bersaing secara sehat dengan produk impor yang terbukti melakukan dumping. "Adanya persaingan yang sehat dapat memulihkan kinerja perusahaan yang pada akhirnya dapat menggiatkan roda perekonomian nasional," ujar Suhanto.
Kementerian Perdagangan mengajak seluruh pihak, baik industri dalam negeri, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan instrumen pemulihan perdagangan ini dalam melindungi sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Dengan digelarnya dialog Interaktif tersebut, diharapkan seluruh peserta, terutama yang mengalami kerugian akibat impor dumping, berperan aktif dalam memanfaatkan dan mengimplementasikan instrumen pemulihan perdagangan dalam melindungi industrinya di dalam negeri.
Dialog interaktif dihadiri 97 peserta dari perwakilan industri dalam negeri, eksportir, calon eksportir, asosiasi usaha, praktisi hukum dan konsultan. Peserta diharapkan dapat menerima pemahaman yang lebih baik terkait kasus-kasus dumping, subsidi, ketentuan yang berkaitan dengan instrumen pemulihan perdagangan.
"Semoga melalui kegiatan ini, para pelaku usaha Indonesia semakin memahami manfaat dari instrumen pemulihan perdagangan kala tantangan impor mengancam keberlangsungan usaha. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan dimaksud agar industri di dalam negeri tercinta ini bertumbuh sehat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa," pungkas Suhanto.
Link siaran pers dapat diakses melalui tautan berikut:
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan