Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait Pengajuan Permohonan Penyelidikan Antidumping
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Diseminasi Informasi Terkait Pengajuan Permohonan Penyelidikan Antidumping” pada hari Kamis, 2 Juni 2022 secara daring melalui media Zoom meeting.
Ketua KADI, Dr Ir Donna Gultom, MSc., dalam sambutannya menjelaskan bahwa FGD dilaksanakan untuk memperkenalkan instrumen dan ketentuan yang berkaitan dengan penyelidikan antidumping kepada industri dalam negeri (idn), memberikan pemahaman dalam menyampaikan kondisi kinerja ekonominya, dan sebagai panduan idn dalam mengajukan permohonan penyelidikan antidumping.
“Kami sangat berharap kegiatan FGD ini membawa manfaat yang positif bagi industri dalam negeri kita karena secara tegas disampaikan oleh Bapak Presiden dalam kegiatan Bangga Buatan Indonesia bahwa Pemerintah harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dari pada produk impor.”, Jelas Ibu Donna.
Pada kesempatan yang sama, Ketua APINDO Kabupaten Bogor, Bapak Alexander Frans, SH mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, karena secara dini mengingatkan kepada pelaku usaha tentang pentingnya instrumen antidumping serta mengharapkan kegiatan FGD ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha agar industri secara umum dapat berjalan dengan kondusif sesuai dengan ketentuan.
Pada kegiatan FGD ini, para narasumber memaparkan informasi mengenai pokok-pokok ketentuan pengenaan tindakan antidumping, tata cara pengajuan permohonan penyelidikan tindakan antidumping, serta analisa kerugian permohonan penyelidikan tindakan antidumping.
“KADI terbuka bagi siapa saja, khususnya dunia usaha, yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi dengan KADI mengenai instrumen antidumping dan cara memanfaatkannya tanpa dipungut biaya apapun, karena seluruh biaya dalam proses penyelidikan KADI ditanggung oleh negara.”, tambah Ibu Donna.
Hadir sebagai pembicara pada acara FGD adalah Bapak Laode M. Fachrul selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Kerugian, Ibu Duma M. Situmorang selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Dumping dan Subsidi, serta Ibu Rina Octaria selaku Investigator KADI. (Luc/Zan)
Materi FGD dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/PPTFGDPengajuanPermohonanAD
Rekaman kegiatan FGD dapat diakses melalui tautan:
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan