Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Dialog Trade Remedies
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menggelar kegiatan Dialog Trade Remedies tentang Peningkatan Peran Trade Remedies dalam Perlindungan Industri Dalam Negeri terhadap Unfair Trade bertempat di Jakarta (13/6).
Dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Drs. Suhanto, M.M, peserta yang terdiri perwakilan industri dalam negeri, eksportir, calon eksportir, asosiasi usaha, praktisi hukum, dan konsultan diharapkan dapat menerima pemahaman yang lebih baik terkait kasus-kasus dumping maupun subsidi serta ketentuan yang berkaitan dengan instrumen trade remedies.
“Dengan dialog interaktif ini diharapkan seluruh peserta, terutama yang mengalami kerugian akibat impor dumping, dapat memahami, berperan aktif dalam memanfaatkan dan mengimplementasikan instrumen trade remedies dalam melindungi industrinya di dalam negeri”, jelas Suhanto.
Ketua KADI pada kesempatannya juga menyampaikan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya penggunaan instrumen trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri Indonesia serta dapat memanfaatkan otoritas KADI apabila terganggu dengan adanya unfair trade.
“KADI terbuka bagi siapa saja, khususnya dunia usaha, yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi dengan KADI mengenai tindakan antidumping dan cara memanfaatkannya tanpa dipungut biaya apapun, karena seluruh biaya dalam proses penyelidikan KADI ditanggung oleh negara.”, tambah Ketua KADI.
Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Dr. Ir. Kasan, M.M (Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan) yang memaparkan materi tentang Peran Pertimbangan Kepentingan Nasional Dalam Rangka Penerapan Kebijakan Trade Remedies secara Efektif; Binoni Tio A. Napitupulu, SH., MA (Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri, Kemenerian Perindustrian) yang memaparkan materi tentang Upaya Fasilitasi Pemerintah RI dalam Menangani Industri yang Terdampak Trade Remedies; serta Dr. Ir. Donna Gultom, M.Sc (Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Kementerian Perdagangan) yang memaparkan materi tentang Unfair Trade: Penyelidikan dan Rekomendasi Kebijakan Remedial. Hadir sebagai moderator yaitu bapak Dr. Ir. Iskandar Panjaitan, M.Sc (Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan).
Setelah sesi materi dan tanya jawab berlangsung, KADI membuka forum konsultasi kepada para peserta yang memerlukan pendampingan maupun asistensi secara khusus. Konsultasi difasilitasi oleh investigator KADI sehingga terjalin dialog yang lebih mendalam untuk setiap hal yang dikonsultasikan.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan