Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Asistensi Kepada Dunia Usaha di Kabupaten Bandung Barat

Kamis, 11 May 2023 ditulis oleh KADI


Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan asistensi kepada dunia usaha tentang penyelidikan antidumping bertempat di Hotel Mason Pine Bandung Barat (11/5). Kegiatan asistensi kali ini ditujukan kepada anggota DPK APINDO Kabupaten Bandung Barat dengan tujuan memberikan pemahaman tentang penyelidikan antidumping.

Wakil Ketua KADI, Dra Ida Rustini, M.M dalam sambutannya, menyampaikan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya penggunaan instrumen trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri Indonesia.

“Besar harapan Kami agar Bapak/Ibu sebagai pelaku usaha dan penggerak ekonomi nasional dapat memanfaatkan momen ini untuk menambah pengetahuan terkait trade remedies dan dapat menggunakannya” Jelas Ibu Ida.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris APINDO Kabupaten Bandung Barat, Ir. Suhendro Limantoro mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan melalui KADI, yang telah menyelenggarakan asistensi di Bandung Barat.

Dalam sambutannya Hendro menyampaikan bahwa pelaku usaha khususnya di bandung barat agar dapat memanfaatkan otoritas KADI apabila kegiatan industrinya terganggu oleh adanya barang dumping.

“Instrumen anti dumping merupakan instrumen yang cukup penting bagi pelaku usaha untuk melindungi industri dalam negeri”, jelas Hendro.

“KADI terbuka bagi siapa saja, khususnya dunia usaha, yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi dengan KADI mengenai tindakan antidumping dan cara memanfaatkannya tanpa dipungut biaya apapun, karena seluruh biaya dalam proses penyelidikan KADI ditanggung oleh negara.”, tambah Ida.

Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Aga Wibawa Jaya (Investigator, KADI) yang memaparkan materi tentang Pokok Ketentuan Penyelidikan Antidumping dan Ervina Sitepu (Investigator, KADI) yang memaparkan materi tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelidikan Antidumping.