Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Reguler Rules Committees World Trade Organization

Jumat, 28 October 2022 ditulis oleh TIM


Jenewa - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Dr Ir Donna Gultom, MSc, didampingi oleh Kepala Sub Komite Penyelidikan Pembuktian Kerugian KADI, Laode M. Fachrul, menghadiri pertemuan reguler Rules Committees World Trade Organization (WTO) di Kantor WTO, Jenewa, Swiss, 24-28 Oktober 2022. Kegiatan tersebut terdiri dari rangkaian sidang Komite Safeguards, Komite Subsidies and Countervailing Measures, Komite Anti-Dumping, dan Working Group on Implementation. Selain dari KADI, Delegasi RI terdiri atas perwakilan dari Direktorat Pengamanan Perdagangan, Biro Advokasi Perdagangan, dan unsur Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa yang hadir secara luring serta Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang hadir secara daring.

KADI berfokus pada pertemuan reguler Komite Subsidies and Countervailing Measures, Komite Anti-Dumping, dan Working Group on Implementation. Pada pertemuan reguler Komite Anti-Dumping khususnya pada agenda pembahasan Semi-Annual Report, dibahas berbagai hal terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh setiap negara anggota WTO untuk selanjutnya dapat ditanggapi oleh anggota WTO yang lainnya termasuk Indonesia untuk mendapatkan penjelasan. Pada pertemuan Sub-Komite Working Group on Implementation (WGI), pembahasan yang dilakukan meliputi perbandingan barang di dalam perhitungan marjin dumping, penentuan barang yang diselidiki dan barang sejenis, serta penyelidikan peninjauan kembali (sunset review).