Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan

Bekasi - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kembali menyelenggarakan rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan (RPP TPTATI), Senin, 12 Desember 2022 di Bekasi. RPP TPTATI dipersiapkan sebagai peraturan yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Pembahasan dipimpin oleh Ibu Sri Hariyati selaku Kepala Biro Hukum, Kementerian Perdagangan, dan dihadiri oleh perwakilan dari unit di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan yang menangani isu Trade Remedies. Pembahasan lanjutan ini merupakan tahap finalisasi RPP TPTATI sebelum dilakukan rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
- Pemerintah Menetapkan Pengenaan BMAD Terhadap Impor Produk Frit yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
Kegiatan Terbaru
- KADI Gelar Asistensi Tentang Penyelidikan Antidumping Kepada Anggota APINDO Kota Bekasi
- Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Asistensi Kepada Dunia Usaha di Kabupaten Bandung Barat
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan "2023 Workshop for Heads of Investigating Authorities" di WTO
- Dialog Kebijakan Trade Remedies, Mendag Zulkifli Hasan: Lindungi dan Amankan Industri Dalam Negeri
- Wamendag Membuka Dialog Interaktif Tentang Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan