Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Riau

Kamis, 20 November 2014 ditulis oleh Administrator


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang diakibatkan oleh barang impor dumping, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Riau.

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Riau, KADI mengadakan Bimbingan teknis penyelidikan Anti Dumping pada tanggal 19 November 2014 bertempat di Hotel Aryaduta, Pekan Baru.

Bertindak sebagai pembicara adalah Laode M. Fachrul dan Pindonta Sembiring. Sekitar 50 peserta yang mengikuti acara tersebut berasal dari dunia usaha, akademisi dan instansi pemerintahan.

Peserta untuk penyuluhan tersebut difokuskan untuk para produsen yang memproduksi produk bahan makanan olahan, produk industri kimia, produk plastik, produk kayu, produk pulp dari bahan kayu dan barang-barang dari kayu, produk tekstil, alas kaki, barang dari batu, barang-barang perhiasan dan barang-barang logam, yang berada di Riau.