Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Pontianak

Jumat, 26 September 2014 ditulis oleh Administrator


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang diakibatkan oleh barang impor dumping, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Pontianak.

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Kalimantan Barat, KADI mengadakan Bimbingan teknis penyelidikan Anti Dumping pada tanggal 25 September 2014 bertempat di Hotel Grand Mahkota, Pontianak.

Bertindak sebagai pembicara adalah Pindonta Sembiring dan Duma M. Situmorang. Sekitar 50 peserta yang mengikuti acara tersebut berasal dari dunia usaha, akademisi dan instansi pemerintahan.

Peserta untuk penyuluhan tersebut difokuskan untuk para produsen yang memproduksi produk bahan makanan olahan, produk industri kimia, produk plastik, produk kayu, produk pulp dari bahan kayu dan barang-barang dari kayu, produk tekstil, alas kaki, barang dari batu, barang-barang perhiasan dan barang-barang logam, yang berada di Pontianak.