Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Lombok

Jumat, 19 September 2014 ditulis oleh Administrator


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang diakibatkan oleh barang impor dumping, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan Anti Dumping di Lombok.

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Nusa Tenggara Barat, KADI mengadakan Bimbingan teknis penyelidikan Anti Dumping pada tanggal 18 September 2014 bertempat di Hotel Lombok Raya, NTB.

Bertindak sebagai pembicara adalah Imran Fahmi dan Shameira Rizkia Lubis. Sekitar 50 peserta yang mengikuti acara tersebut berasal dari dunia usaha, akademisi dan instansi pemerintahan.

Peserta untuk penyuluhan tersebut difokuskan untuk para produsen yang memproduksi produk bahan makanan olahan, produk industri kimia, produk plastik, produk kayu, produk pulp dari bahan kayu dan barang-barang dari kayu, produk tekstil, alas kaki, barang dari batu, barang-barang perhiasan dan barang-barang logam, yang berada di Lombok.