Peniadaan BMAD Atas Produk Polyethylene Terephtalate Asal Korea, RRT, Singapura, dan Taiwan
Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan keputusan untuk tidak mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Polyethylene Terephtalate (PET)yang berasal dari Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Singapura dan Taiwan pada 26 Februari 2014. Hal ini diungkapkan oleh Ernawati, Ketua KOmite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional karena pengenaan BMAD tersebut akan berdampak kepada keadaan ekonomi saat ini. Walaupun pada 27 Desember 2013 lalu, KADI telah mengeluarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang membuktikan terjadi dumping oleh eksportir/produsen dari negara yang dituduh, kerugian industri dalam negeri pemohon, dan adanya hubungan kausalitas (causal link) di antara keduanya," jelas Ernawati.
Ernawati juga menyampaikan bahwa pada 22 Juni 2012 KADI menerima permohonan PT Indorama Sythetics Tbk. PT. Indorama Ventures Indonesia, dam PT. Polypet Karyapersada yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan penyelidikan atas barang impor PET, HS No. 3907.60.10.00, 3907.60.20.00, dan 3907.60.90.00 dalam bentuk dispersi, butiran atau chip, resin,dan film yang diduga sebagai barang dumping yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri memproduksi barang sejenis.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
- Pemerintah Menetapkan Pengenaan BMAD Terhadap Impor Produk Frit yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil (HRC) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
Kegiatan Terbaru
- Dialog Kebijakan Trade Remedies, Mendag Zulkifli Hasan: Lindungi dan Amankan Industri Dalam Negeri
- Wamendag Membuka Dialog Interaktif Tentang Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan
- Pertemuan Kedua Working Group on Trade Remedies Dalam Rangka Upgrading Persetujuan Perdagangan ASEAN (ATIGA)
- Perundingan Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA) Putaran ke-13 Bidang Trade Defense Instrument (TDI)
- Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan