KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Produk Impor Wheat Flour Asal India, Sri Lanka, dan Turki

Rabu, 27 August 2014 ditulis oleh Administrator


PENGUMUMAN

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA

NOMOR : 584/KADI/VIII/2014

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Rabu tanggal 27 Agustus 2014 KADI mengumumkan melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping atas barang impor Tepung Gandum (Wheat Flour) (Nomor HS 1101.00.10) yang berasal dari India, Sri Lanka, dan Turki berdasarkan permohonan Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) yang mewakili industri dalam negeri.

Pada semester 2 tahun 2013, terjadi peningkatan volume impor tepung gandum dibanding semester 1 sebesar 51%. Total impor tepung gandum Indonesia pada tahun 2013 yaitu sebesar 205.448 ton, dimana impor tersebut berasal dari dari negara yang dituduh dumping yaitu sebesar 176.405 ton atau 86% dari total impor. Pangsa impor masing-masing negara yang dituduh terhadap total impor sebesar 29% untuk India, 28% untuk Sri Lanka, dan 29% untuk Turki pada periode 2013. Penyelidikan akan dilakukan dalam waktu 12 bulan dan apabila diperlukan bisa diperpanjang sampai dengan 18 bulan.

KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA

KEMENTERIAN PERDAGANGAN 

JL.M.I RIDWAN RAIS NO.5 GEDUNG I LANTAI 5 JAKARTA 10110

TELP:62-21-3850541; FAX:62-21-3850541

E-MAIL: kadi@kemendag.go.id

WEBSITE: kadi.kemendag.go.id

Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014

KETUA,

 Ernawati