KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Produk Impor Wheat Flour Asal India, Sri Lanka, dan Turki

PENGUMUMAN
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
NOMOR : 584/KADI/VIII/2014
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Rabu tanggal 27 Agustus 2014 KADI mengumumkan melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping atas barang impor Tepung Gandum (Wheat Flour) (Nomor HS 1101.00.10) yang berasal dari India, Sri Lanka, dan Turki berdasarkan permohonan Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) yang mewakili industri dalam negeri.
Pada semester 2 tahun 2013, terjadi peningkatan volume impor tepung gandum dibanding semester 1 sebesar 51%. Total impor tepung gandum Indonesia pada tahun 2013 yaitu sebesar 205.448 ton, dimana impor tersebut berasal dari dari negara yang dituduh dumping yaitu sebesar 176.405 ton atau 86% dari total impor. Pangsa impor masing-masing negara yang dituduh terhadap total impor sebesar 29% untuk India, 28% untuk Sri Lanka, dan 29% untuk Turki pada periode 2013. Penyelidikan akan dilakukan dalam waktu 12 bulan dan apabila diperlukan bisa diperpanjang sampai dengan 18 bulan.
KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL.M.I RIDWAN RAIS NO.5 GEDUNG I LANTAI 5 JAKARTA 10110
TELP:62-21-3850541; FAX:62-21-3850541
E-MAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: kadi.kemendag.go.id
Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014
KETUA,
Ernawati
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
- Pemerintah Menetapkan Pengenaan BMAD Terhadap Impor Produk Frit yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil (HRC) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
Kegiatan Terbaru
- Dialog Kebijakan Trade Remedies, Mendag Zulkifli Hasan: Lindungi dan Amankan Industri Dalam Negeri
- Wamendag Membuka Dialog Interaktif Tentang Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan
- Pertemuan Kedua Working Group on Trade Remedies Dalam Rangka Upgrading Persetujuan Perdagangan ASEAN (ATIGA)
- Perundingan Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA) Putaran ke-13 Bidang Trade Defense Instrument (TDI)
- Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan