KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Produk Impor Wheat Flour Asal India, Sri Lanka, dan Turki
PENGUMUMAN
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
NOMOR : 584/KADI/VIII/2014
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Rabu tanggal 27 Agustus 2014 KADI mengumumkan melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping atas barang impor Tepung Gandum (Wheat Flour) (Nomor HS 1101.00.10) yang berasal dari India, Sri Lanka, dan Turki berdasarkan permohonan Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) yang mewakili industri dalam negeri.
Pada semester 2 tahun 2013, terjadi peningkatan volume impor tepung gandum dibanding semester 1 sebesar 51%. Total impor tepung gandum Indonesia pada tahun 2013 yaitu sebesar 205.448 ton, dimana impor tersebut berasal dari dari negara yang dituduh dumping yaitu sebesar 176.405 ton atau 86% dari total impor. Pangsa impor masing-masing negara yang dituduh terhadap total impor sebesar 29% untuk India, 28% untuk Sri Lanka, dan 29% untuk Turki pada periode 2013. Penyelidikan akan dilakukan dalam waktu 12 bulan dan apabila diperlukan bisa diperpanjang sampai dengan 18 bulan.
KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL.M.I RIDWAN RAIS NO.5 GEDUNG I LANTAI 5 JAKARTA 10110
TELP:62-21-3850541; FAX:62-21-3850541
E-MAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: kadi.kemendag.go.id
Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014
KETUA,
Ernawati
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan