Pemerintah Menetapkan Pengenaan BMAD Terhadap Impor Produk Frit yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok

Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk frit dan glasir atau preparat semacam itu serta frit kaca dan kaca lainnya (selanjutnya disebut Frit) yang termasuk dalam pos tarif ex. 3207.20.90 dan 3207.40.00 yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ketetapan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2023 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2023. Pengenaan BMAD tersebut mulai berlaku setelah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan dan berlaku selama 5 (lima) tahun.
Besaran BMAD yang dikenakan terhadap impor produk Frit yang berasal dari RRT disajikan dalam tabel di bawah ini:
No. | Eksportir | Besaran Bea Masuk Antidumping dalam Presentase (%) |
1. | Zibo Fuxing Ceramic Pigment & Glaze Co., Ltd | 6,3 |
2. | Seluruh Eksportir Lainnya | 25,5 |
Besaran dan jangka waktu pengenaan BMAD yang ditetapkan dalam PMK Nomor 32 Tahun 2023 tersebut sesuai dengan rekomendasi Menteri Perdagangan berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan KADI yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2022.
Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2021, KADI mengumumkan dimulainya penyelidikan sunset review pengenaan BMAD terhadap impor produk Frit yang berasal dari RRT.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
- Pemerintah Menetapkan Pengenaan BMAD Terhadap Impor Produk Frit yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
Kegiatan Terbaru
- KADI Gelar Asistensi Tentang Penyelidikan Antidumping Kepada Anggota APINDO Kota Bekasi
- Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Asistensi Kepada Dunia Usaha di Kabupaten Bandung Barat
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan "2023 Workshop for Heads of Investigating Authorities" di WTO
- Dialog Kebijakan Trade Remedies, Mendag Zulkifli Hasan: Lindungi dan Amankan Industri Dalam Negeri
- Wamendag Membuka Dialog Interaktif Tentang Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan