Pemerintah Menetapkan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk Polyester Staple Fiber (PSF) dengan uraian serat staple sintetik, tidak digaruk, disisir atau diproses secara lain untuk dipintal, dari poliester yang termasuk dalam pos tarif 5503.20.10 dan 5503.20.90 yang berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Taiwan. Ketetapan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.010/2022 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2022. Pengenaan BMAD terhadap impor produk PSF dari India, RRT, dan Taiwan mulai berlaku setelah 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan dan berlaku selama 5 (lima) tahun.
Besaran BMAD yang dikenakan terhadap impor produk PSF dari India, RRT, dan Taiwan disajikan dalam tabel di bawah ini:
No. | Negara Asal Barang | Eksportir | Besaran Bea Masuk Antidumping dalam Presentase (%) |
1. | India | Reliance Industries Limited | 5,82 |
Ganesh Polytex Limited | 16,67 | ||
Eksportir lainnya | 16,67 | ||
2. | Republik Rakyat Tiongkok | Xiamen Xianglu Chemical Fiber Co., Ltd | 13,0 |
Jinjiang Kwan Lee Da Hesne Bonded Fabric Co., Ltd | Tidak dikenakan Bea Masuk Antidumping | ||
Huvis Sichuan Corporation | Tidak dikenakan Bea Masuk Antidumping | ||
Eksportir lainnya | 16,10 | ||
3. | Taiwan | Seluruh Eksportir | 28,47 |
Besaran dan jangka waktu pengenaan BMAD yang ditetapkan dalam PMK Nomor 176/PMK.010/2022 tersebut sesuai dengan rekomendasi Menteri Perdagangan berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan KADI yang dikeluarkan pada tanggal 24 Mei 2022.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Agustus 2021, KADI mengumumkan dimulainya penyelidikan sunset review pengenaan BMAD terhadap impor produk PSF yang berasal dari India, RRT, dan Taiwan.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan