KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Atas Barang Impor Cold Rolled Coil (CRC)
PENGUMUMAN
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)
NOMOR:680/KADI/IX/2015
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/9/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada 4 September 2015 KADI mengumumkan:
- KADI melakukan inisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas pengenaan BMAD barang yang diimpor dari Jepang, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, Republik Sosialis Vietnam dan Taiwan yang dimulai dari tanggal pengumuman ini.
- Penyelidikan dilakukan atas permohonan dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) terhadap pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas barang impor Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) (nomor HS. 7209.16.00.10, 7209.17.00.10, 7209.18.99.00, 7209.26.00.10, 7209.27.00.10, 7209.28.90.00, 7209.90.90.00, 7211.23.90.90, 7211.29.90.00, dan 7211.90.10.00) yang diimpor atau berasal dari Jepang, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok , Republik Sosialis Vietnam dan Taiwan yang berdasarkan Regulasi PMK Nomor: 224/PMK.011/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan besaran marjin dumping untuk Jepang 18,6-55,6% Republik Korea 10,1-11,0%, Republik Rakyat Tiongkok 13,6-43,5%, Republik Sosialis Vietnam 12,3-27,8%, dan Taiwan 5,9-20,6%.
- Dari penelitian terhadap permohonan yang diajukan oleh IDN untuk melakukan peninjauan kembali pengenaan BMAD tersebut, KADI menemukan bukti awal masih terdapatnya importasi barang yang mengandung dumping dari Jepang, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok , Republik Sosialis Vietnam dan Taiwan, sehingga akan berulangnya kerugian IDN yang memproduksi barang sejenis apabila pengenaan BMAD atas produk tersebut tidak dilanjutkan.
- KADI selanjutnya akan menyampaikan kuesioner dan copy permohonan yang bersifat tidak rahasia serta pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui dan memberikan kesempatan permintaan dengar pendapat (hearing).
- Bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui dapat memperoleh informasi dan kuesioner dari KADI . KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman dan disampaikan kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M.I. RIDWAN RAIS NO. 5, GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP: 62-21-3850541; FAX: 62-21-3850541
EMAIL: kadi@kemendag.go.id
Jakarta, Jumat 4 September 2015
KETUA,
Ernawati
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan