KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Anti Dumping Atas Barang Impor Frit yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
Jakarta - Pada tanggal 26 November 2021, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah memulai penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berdasarkan PMK No. 170/PMK.010/2017 tanggal 23 November 2017 terhadap produk Frit dan Glasir atau preparate semacam itu serta frit kaca dan kaca lainnya (selanjutnya disebut Frit) dengan nomor pos tarif ex. 3207.20.90 dan 3207.40.00 yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang akan berakhir tanggal 7 Desember 2022.
Setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi masih terjadi dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri atas Barang Impor Frit yang berasal dari RRT.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh PT Ferro Mas Dinamika dan PT Colorobbia Indonesia, yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan peninjauan kembali pengenaan BMAD terhadap impor produk Frit.
Dasar hukum penyelidikan untuk meninjau kembali BMAD adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.
KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak-pihak yang berkepentingan (industri dalam negeri; importir; eksportir/produsen dari RRT yang diketahui; Kedutaan Besar Republik Indonesia di RRT; dan perwakilan pemerintahan RRT di Indonesia). KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman dan disampaikan kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
Gedung Kementerian Perdagangan
Jl. M.I. Ridwan Rais No.5
Gedung I Lantai 5
Jakarta 10110
Telp/Fax: 62-21-3850541
Email: kadi@kemendag.go.id
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan