KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Atas Produk Impor BOPET Asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, dan Thailand

Jumat, 25 July 2014 ditulis oleh Administrator


PENGUMUMAN

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)

NOMOR: 407 /KADI/VII/2014

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Jumat tanggal 25 Juli 2014 KADI mengumumkan:

  1. KADI telah menerima permohonan dari PT. Argha Karya Prima Industry, Tbk. dan  PT. Kolon Ina yang mewakili industri dalam negeri, untuk melakukan penyelidikan anti dumping atas barang impor Biaxially Oriented Polyethylene (BOPET) Film (nomor HS. 3920.62.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, dan Thailand.
  2. Dari penelitian terhadap permohonan penyelidikan anti dumping tersebut, KADI menemukan indikasi kuat jika impor Biaxially Oriented Polyethylene (BOPET) Film (nomor HS. 3920.62.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, dan Thailand telah mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.
  3. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KADI memutuskan untuk melakukan penyelidikan atas barang dumping yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, dan Thailand sebagaimana tersebut pada butir satu, dimulai dari tanggal pengumuman ini.
  4. KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui.
  5. Untuk itu KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M.I. RIDWAN RAIS NO. 5, GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP: 62-21-3850541
FAX: 62-21-3850541
EMAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: www.kadi.kemendag.go.id

Jakarta, Jumat, 25 Juli 2014

KETUA,

Ernawati