KADI Memulai Penyelidikan Anti Dumping Atas Barang Impor Steel Wire Rod (SWR)
PENGUMUMAN
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)
NOMOR 640/KADI/VIII/2016
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, KADI pada hari ini, Rabu tanggal 31 Agustus 2016 mengumumkan melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping atas barang impor Steel Wire Rods (SWR) bernomor HS 7213.91.10.00; 7213.91.20.00; 7213.91.90.00; 7213.99.10.00; 7213.99.20.00; 7213.99.90.00 dan 7227.90.00.00 yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berdasarkan permohonan dari PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili industri dalam negeri.
Total impor SWR Indonesia pada tahun 2015 yaitu sebesar 591.061 ton, dimana impor tersebut sebagian besar berasal dari negara yang dituduh dumping (RRT) yaitu sebesar 502.274 ton atau 85% dari total impor. Penyelidikan akan dilakukan dalam waktu 12 bulan dan apabila diperlukan bisa diperpanjang sampai dengan 18 bulan.
KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M. I. RIDWAN RAIS NO. 5, GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP: 62-21-3850541; FAX: 62-21-3850541
E-MAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: www.kadi.kemendag.go.id
Jakarta, 31 Agustus 2016
KETUA,
Ernawati
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan