KADI Memulai Penyelidikan Anti Dumping Atas Barang Impor Cold Rolled Stainless Steel (CRS)
Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengumumkan dimulainya penyelidikan atas Barang Impor Cold Rolled Stainless Steel (CSR) dengan nomor pos tarif 7219.32.00, 7219.33.00, 7219.34.00, 7219.35.00, 7219.90.00, 7220.20 10, 7220.20.90, 7220.90. 10, dan 7220.90.90 yang berasal dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diajukan oleh PT Jindal Stainless Indonesia (Pemohon) yang mewakili Industri Dalam Negeri barang sejenis.
Berdasarkan permohonan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, KADI memulai penyelidikan anti dumping atas barang impor CRS yang berasal dari Malaysia dan RRT pada tanggal 23 Oktober 2019.
Total impor CRS Indonesia selama periode penyelidikan 1 April 2016 - 31 Maret 2019 adalah sebesar 109.395 MT. 106.664 MT dan 143.228 MT. Dimana dari seluruh impor tersebut sebagian besar berasal dari kedua Negara yang dituduh, yaitu sebesar 46%, 54% dan 56%.
Berdasarkan hasil analisa KADI terhadap bukti awal yang disampaikan didalam dokumen permohonan ditemukan dumping atas impor CRS dari kedua Negara yang dituduh, yang menyebabkan kerugian material bagi pemohon, dan adanya hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian yang dialami pemohon.
Semua pihak yang berkepentingan (industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir dan produsen dari negara yang dituduh) diberi kesempatan untuk memberikan informasi tanggapan atau dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan barang dumping dan kerugian dimaksud, secara tertulis kepada KADI.
Bagi pihak-pihak yang ingin memperoleh keterangan lebih rinci dapat menghubungi
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M.I. RIDWAN RAIS NO.5, GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP, 62213850541; FAX: 62213850541
E-MAIL: kadi@kemendag.go.id
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Konferensi Pers Pengamanan Perdagangan Melalui BMAD dan BMTP
- Ketua KADI Menjadi Narasumber dalam Kegiatan ASEAN Trade Remedies Forum
- Ketua KADI Menghadiri Pertemuan Rules Committee World Trade Organization
- Meningkatkan Pemahaman Dunia Usaha Terhadap Investigasi Antidumping: KADI Gelar Asistensi di Bandung
- Dialog Advokasi Perdagangan