KADI Memulai Penyelidikan Anti Dumping Atas Barang Impor Biaxially-Oriented Polypropylene (BOPP)

Rabu, 02 September 2015 ditulis oleh Administrator


PENGUMUMAN

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)

NOMOR:  652/KADI/IX/2015

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Rabu tanggal 2 September 2015 KADI mengumumkan:

  1. KADI telah menerima permohonan dari PT. Trias Sentosa Tbk. Dan PT. Lotte Packaging yang mewakili industri dalam negeri, untuk melakukan penyelidikan anti dumping atas barang impor Biaxially Oriented Polypropylene (nomor HS. 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00) yang berasal dari Thailand dan Vietnam.
  2. Dari penelitian terhadap permohonan penyelidikan anti dumping tersebut, KADI menemukan indikasi kuat bahwa terjadi dumping pada produk Biaxially Oriented Polypropylene (nomor HS. 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00)  yang berasal dari Thailand dan Vietnam yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.
  3. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KADI memutuskan untuk melakukan penyelidikan atas barang dumping yang diimpor dari Thailand dan Vietnam sebagaimana tersebut pada butir satu, dimulai dari tanggal pengumuman ini.
  4. KADI selanjutnya akan menyampaikan pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui.
  5. Untuk itu KADI mengundang semua eksportir produsen, untuk membuat perusahaannya diketahui KADI dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Pemberitahuan keberadaan eksportir produsen supaya disampaikan secara tertulis kepada:

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA

KEMENTERIAN PERDAGANGAN

JL. M.I. RIDWAN RAIS NO. 5, GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110

TELP: 62-21-3850541, 3841961 EXT: 1316

FAX: 62-21-3850541

EMAIL: kadi@kemendag.go.id

WEBSITE: www.kadi.kemendag.go.id

Jakarta, Rabu, 2 September 2015

KETUA,

Ernawati