Search

Pemerintah Memperpanjang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxxially Oriented Polyethylene Terephthalate Asal India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

  Dengarkan Berita Ini

Pemerintah menetapkan untuk memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk Biaxxially Oriented Polyethylene Terephthalate asal India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2026. Pengenaan BMAD tersebut mulai berlaku pada 4 April 2026 dan berlaku selama 5 (lima) tahun terhadap impor produk Biaxxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang termasuk dalam pos tarif ex3920.62.10, ex3920.62.91, dan ex3920.62.99. Ringkasan besaran pengenaan BMAD untuk masing-masing negara sebagai berikut: 1. India 4,0% - 8,5% 2. RRT 2,6% - 10,6% 3. Thailand 2,2% - 7,1%

  • Share