Search

Ketua KADI Tinjau Verifikasi Lapangan di PT Chandra Asri Pacific Tbk

  Dengarkan Berita Ini


Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Frida Adiati, didampingi oleh Wakil Ketua KADI, Ida Rustini, meninjau secara langsung pelaksanaan verifikasi lapangan di PT Chandra Asri Pacific Tbk oleh tim investigator KADI. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan antidumping terhadap impor produk polypropylene homopolymer.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua KADI mengikuti sesi pemaparan mengenai profil dan kinerja perusahaan yang disampaikan oleh manajemen PT Chandra Asri Pacific Tbk serta meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen.

Tim KADI juga melakukan pemeriksaan langsung ke fasilitas produksi untuk meninjau proses manufaktur serta mengamati pengujian parameter teknis produk di laboratorium. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan spesifikasi teknis produk sesuai dengan data yang telah dilaporkan dalam dokumen penyelidikan.

Selain itu, tim juga meninjau kondisi bahan baku dan produk jadi di area gudang guna memahami sistem pengelolaan persediaan serta alur distribusi barang di perusahaan.

Sebagai industri dalam negeri pemohon dalam penyelidikan ini, PT Chandra Asri Pacific Tbk menyampaikan harapannya agar dugaan praktik dumping terhadap produk yang diimpor dapat dibuktikan. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat menetapkan pengenaan tindakan antidumping sebagai instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat akibat barang impor dumping.