Search

KADI Mulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan BMAD Atas Impor HRC Alloy Asal Republik Rakyat Tiongkok

  Dengarkan Berita Ini

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Kamis, (2/4) memulai penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Produk tersebut masuk dalam pos tarif ex 7225.30.90 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Penyelidikan sunset review ini akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan ke depan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri. Sebelumnya, pengenaan BMAD tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2022 yang berlaku mulai 15 Maret 2022 dan berakhir pada 14 Maret 2027.

  • Share