Search

KADI Melaksanakan Verifikasi Lapangan ke Eksportir Produsen Asal Republik Korea dalam Penyelidikan Antidumping Produk Duplex Board

  Dengarkan Berita Ini


Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penyelidikan antidumping terhadap impor produk duplex board kepada eksportir produsen asal Republik Korea yaitu Hansol Paper Co., Ltd pada 17-19 Juni 2025.

Sesuai dengan article 6.7 Anti-dumping Agreement dan pasal 16 ayat (1) PP 34 Tahun 2011, verifikasi lapangan ditujukan untuk kepentingan penelitian kebenaran dan kelengkapan penjelasan dan/atau dokumen yang disampaikan oleh para pihak yang berkepentingan di dalam proses penyelidikan termasuk dalam hal ini adalah eksportir produsen asal Republik Korea.

Tim KADI memeriksa catatan pembukuan, data penjualan domestik dan ekspor, biaya produksi, serta dokumen pendukung lainnya secara langsung di kantor eksportir produsen tersebut guna memperoleh informasi yang valid untuk digunakan dalam perhitungan margin dumping.

Selain itu, Tim KADI juga melakukan verifikasi sarana produksi di pabrik guna memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan fakta di lapangan terkait proses dan teknologi produksi.

Hasil dari verifikasi lapangan ini akan dianalisis lebih lanjut oleh KADI dan menjadi salah satu dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan tindakan antidumping.