Search

KADI Gelar Asistensi Pemanfaatan Tindakan Antidumping Guna Lindungi Industri Karpet Nasional

  Dengarkan Berita Ini


Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menggelar kegiatan Asistensi Pemanfaatan Tindakan Antidumping di Jakarta pada Rabu (7/10). Mengusung tema “Pemanfaatan Tindakan Antidumping dalam Melindungi Industri Karpet dan Tekstil Nasional”, acara ini dihadiri oleh para pelaku industri dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), khususnya sektor industri karpet, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KADI, Frida Adiati, mendorong industri dalam negeri untuk aktif memanfaatkan mekanisme pemulihan perdagangan (trade remedies). Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi praktik perdagangan internasional yang tidak adil (unfair trade), baik berupa dumping maupun subsidi, terutama yang menekan sektor industri karpet nasional.

Apresiasi terhadap inisiatif ini datang dari Sekretaris Jenderal API, Andrew Purnama. Ia menyampaikan terima kasih kepada KADI atas perhatian besar terhadap industri karpet serta keberhasilannya membangun sinergi lintas kementerian/lembaga. Andrew menegaskan bahwa penerapan tindakan antidumping bukanlah bentuk menutup pasar, melainkan sebuah perjuangan untuk menciptakan perdagangan yang adil (fair trade).

Agenda utama kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang interaktif. Perwakilan dari Industri Karpet dan Sajadah, Anoop Vasandani, memaparkan kondisi terkini industri karpet dan sajadah di Indonesia. Sementara itu, tim investigator KADI memberikan panduan teknis mengenai tata cara serta persyaratan dalam menyusun permohonan penyelidikan antidumping.

Menutup kegiatan tersebut, Wakil Ketua KADI, Chandrini Mestika Dewi, menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai instrumen antidumping bagi pelaku usaha. Dengan pemahaman yang kuat, industri dalam negeri diharapkan mampu mendeteksi indikasi praktik dumping sejak dini. Hal ini akan membuat industri nasional bergerak lebih cepat dan tepat dalam menghadapi tekanan harga impor yang tidak wajar, sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha.