KADI melakukan kegiatan Dengar Pendapat Publik (Public Hearing) dalam rangka penyelidikan antidumping atas impor produk Benang Filamen Sintetik Tertentu pada tanggal 20 Januari 2025 pukul 10:00 bertempat di Ruang Rapat Anggrek, Gedung 1 Lantai 12, Kementerian Perdagangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pihak yang berkepentingan di dalam penyelidikan antara lain, industri dalam negeri pemohon, eksportir, importir, dan asosiasi industri pengguna.
Para pihak yang berkepentingan di dalam penyelidikan menyampaikan tanggapan atas Laporan Data Utama (Essential Fact) yang telah diterbitkan oleh KADI sebelumnya.
Seluruh tanggapan dan masukan tersebut akan menjadi pertimbangan KADI dalam menyusun laporan akhir hasil penyelidikan sekaligus rekomendasi pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) kepada Menteri Perdagangan.