Komite Anti Dumping Indonesia Gelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait Pengajuan Permohonan Penyelidikan Antidumping
Jakarta - Komite Anti Dumping
Indonesia (KADI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema
“Diseminasi Informasi Terkait Pengajuan Permohonan Penyelidikan Antidumping”
pada hari Kamis, 2 Juni 2022 secara daring melalui media Zoom meeting.
Ketua KADI, Dr Ir Donna Gultom, MSc., dalam
sambutannya menjelaskan bahwa FGD dilaksanakan untuk memperkenalkan instrumen
dan ketentuan yang berkaitan dengan penyelidikan antidumping kepada industri
dalam negeri (idn), memberikan pemahaman dalam menyampaikan kondisi kinerja
ekonominya, dan sebagai panduan idn dalam mengajukan permohonan penyelidikan
antidumping.
“Kami sangat berharap kegiatan FGD ini membawa
manfaat yang positif bagi industri dalam negeri kita karena secara tegas
disampaikan oleh Bapak Presiden dalam kegiatan Bangga Buatan Indonesia bahwa
Pemerintah harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dari pada produk
impor.”, Jelas Ibu Donna.
Pada kesempatan yang sama, Ketua APINDO Kabupaten
Bogor, Bapak Alexander Frans, SH mengucapkan terima kasih atas perhatian
pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, karena secara dini
mengingatkan kepada pelaku usaha tentang pentingnya instrumen antidumping serta
mengharapkan kegiatan FGD ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha
agar industri secara umum dapat berjalan dengan kondusif sesuai dengan
ketentuan.
Pada kegiatan FGD ini, para narasumber
memaparkan informasi mengenai pokok-pokok ketentuan pengenaan tindakan
antidumping, tata cara pengajuan permohonan penyelidikan tindakan antidumping,
serta analisa kerugian permohonan penyelidikan tindakan antidumping.
“KADI terbuka bagi siapa saja, khususnya dunia
usaha, yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi dengan KADI mengenai
instrumen antidumping dan cara memanfaatkannya tanpa dipungut biaya apapun,
karena seluruh biaya dalam proses penyelidikan KADI ditanggung oleh negara.”,
tambah Ibu Donna.
Hadir sebagai pembicara pada acara FGD adalah
Bapak Laode M. Fachrul selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Pembuktian
Kerugian, Ibu Duma M. Situmorang selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan
Pembuktian Dumping dan Subsidi, serta Ibu Rina Octaria selaku Investigator
KADI. (Luc/Zan)
Materi FGD dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/PPTFGDPengajuanPermohonanAD
Rekaman kegiatan FGD dapat diakses melalui tautan:
Access Passcode: O29YA7$u