Sosialisasi Kebijakan Trade Remedies dan Workshop Inisiasi Penyelidikan Antidumping, Anti Subsidi, dan Safeguard

Solo – Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bersama tim Pertimbangan Kepentingan Nasional ikut menghadiri “Workshop Inisiasi Penyelidikan Antidumping, Anti Subsidi, dan Safeguard” yang diadakan oleh Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) bertempat di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (25/11). Kegiatan ini merupakan kali kedua diselenggarakan BKPerdag, setelah sebelumnya diselenggarakan di Bandung pada 31 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Donna menyampaikan bahwa instrumen trade remedies yang dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri ada 3 jenis yaitu antidumping, anti subsidi, dan safeguard atau tindakan pengamanan. Otoritas yang berwenang melakukan penyelidikan adalah KADI dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
“Jika bapak ibu merasa industri ini mengalami kerugian atau terancam merugi akibat adanya barang impor yang dijual dengan harga dumping, silahkan datang ke KADI dengan menyampaikan bukti awal adanya praktik dumping tersebut.”
Sebelumnya, Tim PKN yang diketuai Kasan, melakukan survei ke tiga pelaku usaha TPT di Jawa Tengah,PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), PT. Dan Liris, dan PT. Prima Sejati Sejahtera (PSS). Ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan kebijakan trade remedies kepada pelaku usaha sebagai salah satu instrument perdagangan dalam memberikan perlindungan terhadap investasi dan peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil (HRC) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand
- Pemerintah Memutuskan untuk Tidak Mengenakan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Cold Rolled Stainless Steel (CRS) asal Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Tinplate yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Republik Korea, dan Taiwan
- Pemerintah Menetapkan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
- Terbukti Dumping, Produk Lisin asal China Kena Bea Masuk Anti Dumping
Kegiatan Terbaru
- Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan
- Diskusi Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Perhitungan Subsidi
- Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan
- Sosialisasi Kebijakan Trade Remedies dan Workshop Inisiasi Penyelidikan Antidumping, Anti Subsidi, dan Safeguard
- Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan Tentang Tindakan Anti Praktik Penghindaran