KADI, Bersama K/L Terkait, Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan

Selasa, 18 October 2022 ditulis oleh TIM


Jakarta - KADI melaksanakan kegiatan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan (TPTATI), Selasa, 18 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yaitu Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Biro Hukum Kementerian Keuangan, dan Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, Ibu Sri Haryati.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka perumusan usulan penyempurnaan teks RPP TPTATI sebelum dilanjutkan pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Pembahasan difokuskan pada pasal-pasal yang menjadi concern K/L terkait khususnya dalam hal implementasi secara teknis. Pemimpin rapat menyimpulkan bahwa pembahasan terkait Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan telah berhasil diselesaikan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.