KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Atas Produk Impor I&H Section Asal RRT

Selasa, 28 October 2014 ditulis oleh Administrator


PENGUMUMAN

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)

NOMOR: 888/KADI/X/2014

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Selasa 28 Oktober 2014 KADI mengumumkan:

  1. KADI telah menerima permohonan dari PT. Gunung Garuda yang mewakili industri dalam negeri, untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) bea masuk anti dumping atas barang impor I Section dan H Section (nomor HS. 7216.32.00.00 dan 7216.33.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
  2. Dari penelitian terhadap permohonan peninjauan kembali pengenaan BMAD tersebut, KADI menemukan indikasi kuat bahwa masih terjadi kerugian Industri Dalam Negeri yang memproduksi barang sejenis dengan impor I Section dan H Section (nomor HS. 7216.32.00.00 dan 7216.33.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
  3. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KADI memutuskan untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas barang dumping yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagaimana tersebut pada butir satu, dimulai dari tanggal pengumuman ini.
  4. KADI selanjutnya akan menyampaikan kuesioner dan copy permohonan yang bersifat tidak rahasia serta pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. Pihak lain yang berkepentingan terhadap penyelidikan dapat memperoleh informasi tersebut dari KADI.
  5. Penyampaian tanggapan/informasi/data atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan disampaikan secara tertulis kepada:

KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M.I. RIDWAN RAIS NO. 5 GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP: 62-21-3850541; FAX: 62-21-3850541
EMAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: www.kadi.kemendag.go.id 

Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2014

KETUA,  

Ernawati