KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Atas Produk Impor I&H Section Asal RRT
Selasa, 28 October 2014 ditulis oleh Administrator
PENGUMUMAN
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)
NOMOR: 888/KADI/X/2014
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, maka pada hari ini, Selasa 28 Oktober 2014 KADI mengumumkan:
- KADI telah menerima permohonan dari PT. Gunung Garuda yang mewakili industri dalam negeri, untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) bea masuk anti dumping atas barang impor I Section dan H Section (nomor HS. 7216.32.00.00 dan 7216.33.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
- Dari penelitian terhadap permohonan peninjauan kembali pengenaan BMAD tersebut, KADI menemukan indikasi kuat bahwa masih terjadi kerugian Industri Dalam Negeri yang memproduksi barang sejenis dengan impor I Section dan H Section (nomor HS. 7216.32.00.00 dan 7216.33.00.00) yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
- Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KADI memutuskan untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas barang dumping yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagaimana tersebut pada butir satu, dimulai dari tanggal pengumuman ini.
- KADI selanjutnya akan menyampaikan kuesioner dan copy permohonan yang bersifat tidak rahasia serta pengumuman dimulainya penyelidikan ini kepada pihak yang berkepentingan (interested parties) yang diketahui. Pihak lain yang berkepentingan terhadap penyelidikan dapat memperoleh informasi tersebut dari KADI.
- Penyampaian tanggapan/informasi/data atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan disampaikan secara tertulis kepada:
KOMITE ANTI DUMPING INDONESIA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JL. M.I. RIDWAN RAIS NO. 5 GEDUNG I LANTAI 5, JAKARTA 10110
TELP: 62-21-3850541; FAX: 62-21-3850541
EMAIL: kadi@kemendag.go.id
WEBSITE: www.kadi.kemendag.go.id
Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2014
KETUA,
Ernawati
Berita Terbaru
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Polypropylene Copolymer yang Berasal dari Republik Korea, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, dan Singapura
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina
- KADI Memulai Penyelidikan Sunset Review dan Interim Review Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk BOPP yang Berasal dari Thailand dan Vietnam
- KADI Memulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film yang Berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Kegiatan Terbaru
- Dialog Advokasi Perdagangan
- KADI Gelar Asistensi Penyusunan Permohonan Penyelidikan Antidumping Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang
- KADI Gelar Sosialisasi Aplikasi CMS di Surabaya
- KADI Sosialisasikan Aplikasi Case Management System (CMS) untuk Proses Penyelidikan Antidumping
- Ketua KADI dalam Acara Manufacture Check CNBC Indonesia