Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21 Apr). Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 443 Tahun 2025.
Mendag berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja sungguh-sungguh, ikhlas, serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Mendag juga berpesan untuk bersungguh-sungguh menjalankan tiga program Kementerian Perdagangan. Ketiga program tersebut yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Adapun pejabat yang dilantik menjadi Ketua KADI yaitu Frida Adiati.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.